Senin, 31 Desember 2012

Terbaik

Terimakasih untuk kamu yang perlahan menghilang dari fikiranku,
kamu yang lebih memilih dia untuk berada disampingmu,
Aku sadar...
mungkin itu yang terbaik untukku,
dan mungkin kamu bukan yang terbaik untukku,
dan saat itu aku mengerti bahwa, 
mencintai itu ...

Senin, 08 Oktober 2012

pancasila sebagai ideologi negara indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Setiap bangsa di dunia ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Karena dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Jika tidak memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia. Oleh karena itulah dirumuskanlah pancasila sebagai ideologi Negara. Agar nantinya bangsa Indonesia dapat berpegangan pada pancasila sebagai pandangan hidupnya. Karena pembuatan pancasila didasari dan mencermikan kehidupuan bangsa Indonesia.
Pancasila dan UUD 1945 merupakan dua bukti sejarah bangsa Indonesia. Perjalanan bangsa Indonesia tidak terlepas dari peran pancasila dan UUD 1945. Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Ideologi dapat diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
Pancasila sering disebut sebagai ideologi Negara, selain itu pancasila juga memiliki beberapa sebutan berbeda yang masing-masing sebutan tersebut memiliki makna berbeda yang mencermikan bangsa Indonesia. Sebutan itu antara lain :
a.       Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
b.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
c.       Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
d.      Pancasila sebagai kepribadian hidup bangsa Indonesia, dll.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai Ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan jaman di era globalisasi ini. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual.
  Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Pancasila jika dilihat dari nilai-nilai dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar, bersifat tetap dan tidak berubah. Oleh karenanya ideologi tersebut tidak langsung bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan, dijabarkan melalui penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ideologi-ideologi idealitas, normative dan realities.
 Untuk itu kita sebagai generasi penerus, sudah merupakan kewajiban bersama untuk senantiasa menjaga kelestarian nilai – nilai pancasila sehingga apa yang pernah terjadi di masa lalu tidak akan teredam di masa yang akan datang.
B.       Tujuan
 Tujuan Saya menyusun makalah ini agar pembaca mengetahui mengapa pancasila dijadikan sebagai ideologi Negara dan mengapa termasuk dalam ideologi terbuka.

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pancasila sebagai Ideologi
 Ada 3 jenis ideologi yang di anut oleh Negara-negara di belahan dunia. Ideologi tersebut adalah :
a.         Ideologi pancasila
b.         Ideologi liberal
c.         Ideologi komunis.
Ideologi Indonesia adalah ideologi pancasila yang talah menjadikan pancasila sebagai yang di yakini kenaran dan kebaikannya sebagai sumber motivasi perjuangan dalam mencapai cita-cita masyarakat, pemberi semangat hidup sebagai pedoman kenegaraan arah perjuangan, criteria normative dan pengejahwantahan watak serta kepribadian nasional.
 Para pendiri Negara (the founding father) telah sepakat bahwa kemerdekaan bangsa akan diisi nilai-nilai yang telah ada dalam budaya bangsa, kemudian disebut nilai-nilai Pancasila.
 Penetapan Pancasila sebagai dasar negara dapat dikatakan mulai pada masa orde lama, tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Indonesia baru memproklamirkan diri kemerdekaannya. Walaupun baru ditetapkan pada tahun 1945, sesungguhnya nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila disarikan dan digali dari nilai-nilai budaya yang telah ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
 Dalam perjalanan sejarah Pancasila sebagai ideologi mengandung sifat reformis dan revolusioner. Kita mengetahui berbagai istilah ideologi, seperti ideologi Negara, ideologi bangsa, dan ideologi nasional. Ideologi Negara khusus dikaitkan dengan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan Negara. Sedangkan ideologi nasional mencakup ideologi Negara dan ideologi yang berhubungan dengan pandangan hidup bangsa. Bagi bangsa Indonesia, ideologi nasionalnya tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
 Ideologi nasional bangsa Indonesia yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu yang sarat dengan jiwa semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan Negara merdeka, berdaulat, adil, dan makmur (Bahan Penataran. BP-7 Pusat, 1993).
 Pembukaan UUD 1945 memenuhi persyaratan sebagai ideologi yang memuat ajaran, doktrin, teori dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya (BP-7 Pusat, 1993). Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan Negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
 Pancasila memiliki beberapa fungsi dan pengertian. Namun pada hakikatnya Pancasila hanya memiliki dua pengertian, yaitu pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi bangsa Indonesia.
1.          Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila dalam pengertian ini sering disebut way of life, weltanschauung, wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, dan pertunjukan hidup.
Dengan kata lain, pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindak perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila.
2.          Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
            Pancasila dalam pengertian ini sering disebut dasar falsapah Negara (Dasar Falsapah Negara), Ideologi negara, dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar pengatur pemerintahan Negara atau dengan kata lain Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan Negara.
Pengertian Pancasila sebagai dasar Negara seperti dimaksudkan diatas sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan "maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Dipandang dari segi marpologi Bahasa Indonesia, kata berdasar berasal dari kata dasar yang diberi berawalan ber menjadi berdasar.
Pancasila sebagai ideologi negara memiliki beberapa fungsi, antara lain :
·         Mempersatukan bangsa
·         Mengarahkan bangsa menuju cita-citanya
·         Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
·         Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan bangsa
 Dengan demikian, dalam pengelolaan atau pengaturan kehidupan bernegara ini harus dilandasi oleh filsafat atau ideologi pancasila. Fundamen negara ini harus tetap kuat dan kokoh serta tidak mungkin diubah. Mengubah fundamen, dasar, atau ideologi berarti mengubah eksistensi dan sifat negara. Keutuhan negara dan bangsa bertolak dari sudut kuat atau lemahnya bangsa itu berpegang kepada dasar negaranya.
B.       Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
 Ideologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita masyarakat itu.
Pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka jika dilihat dari nilai-nilai dasarnya. Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar, bersifat tetap dan tidak berubah. Oleh karenanya ideologi tersebut tidak langsung bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan, dijabarkan melalui penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman.
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merupakan ideologi yang terbuka. Pancasila juga memiliki cita-cita moral dan merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga memiliki fleksibel dan kelenturan kepekaan kepada perkembangan jaman. Sehingga nilai-nilai pancasila tidak akan berubah dari zaman ke zaman. Dan pancasila harus memilki kesinambungan atau saling interaksi dengan masyarakatnya.
 Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.         Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat
b.         Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya
c.         Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau
d.        Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Ada tiga tingkatan nilai yang terkandung dalam pancasila, yaitu :
a.         Nilai Dasar Pancasila
Nilai dasar dari pancasila sebagai ideologi terbuka marupakan nilai dasar yang abadi dan tidak boleh diubah. Nilai dasar pancasila itu tercantum dalam pembukaan UUD 1945 Alinea I, II, III, dan IV. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah fondamen penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Atau nilai-nilainya  tidak dipaksakan dari luar atau bukan pemberian negara.
b.         Nilai Instrumental
Nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45, UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll. Nilai instrumental merupakan nilai yang dijabarka dari nilai-nilai dasar. Nilai-nilai dasar tidak dapat dijabarkan secara langsung dalam kehidupan jika belum menjadi nilai instrumental. Nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan.
Nilai dasar Pancasila tidak dapat berubah dan tidak boleh diubah lagi. Oleh karena itu, pelaksanaan nilai dasar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus dijabarkan dalam nilai instrumental. Meskipun demikian nilai instrumental harus tetap mengacu dan berpedoman pada nilai dasar. Penjabaran nilai dasar menjadi nilai instrumental harus dilakukan secara kreatif dan dinamis.
Pancasila memenuhi syarat sebagai ideology terbuka dan dinamis sebab nilai-nilai yang tergantung dalam Pancasila mengandung tiga dimensi. Dimensi itu adalah sebagai berikut :
·               Dimensi Realitas, dimana sebuah ideologi mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai rill yang hidup dalam masyarakat.
·               Dimensi Idealitas, dimana suatu ideologi harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. dimana suatu ideologi harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui idealisme atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi, Melalui idealisme tersebut, diharapkan suatu masyarakat akan mampu mengetahui ke mana mereka ingin membangun kehidupan bersama
·               Dimensi Fleksibilitas, dimana sebuah ideologi harus memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang perkembangan pemikiran baru yang relevan tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
c.       Nilai Praktis
Nilai praksis merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi, gotong-royong, musyawarah, dll.
Jika dasar negara bersifat tertutup maka bangsa akan tertinggal dari perkembangan zaman dan peradaban dunia. Akibatnya Indonesia akan terkucilakan dari pergaulan internasional.
Terdapat perbedaan dan ciri-ciri antara ideologi terbuka dan tertutup, antara lain :
a.         Perbedaan
Ideologi Terbuka
Ideologi tertutup
1.      Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
2.      Atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan pengorbanan yang dibeban-kan kepada masyarakat
3.      Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.

1.      Bahwa nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
2.      Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
3.      Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional

















b.         Ciri-ciri
Ideologi Terbuka
Ideologi Tertutup
1.      Merupakan kekayaan rohani, budaya, masyarakat
2.      Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu
3.      Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut zamannya
4.      Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab
5.      Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau budaya.

1.      Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat
2.      Dipaksakan kepada masyarakat
3.      Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat
4.      Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya
5.      Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut
6.      Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.


Bukti Pancasila sebagai ideologi terbuka :
a.       Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia
b.      Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
c.       Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
d.    Terjadi atas dasar keinginan bangsa (masyarakat) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
e.       Isinya tidak operasional
f.   Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
g.      Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
Oleh karena itu, sebagai ideologi terbuka, pancasila memberikan orientasi ke depan mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Ideologi pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pancasila merupakan suatu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan antara sila satu dengan sila yang lainya dan tidak bisa dirubah penempatannya. Karena sila tersebut melambangkan bangsa Indonesia. Pancasila dianggap sebagai ideologi negara semenjak bangsa Indonesia lahir. Ideologi pancasila memiliki fungsi mempersatukan bangsa, mengarahkan bangsa menuju cita-citanya, memelihara dan mengembangkan identitas bangsa, dan sebagai ukuran menyampaikan kritik mengenai keadaan bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia, harus tetap kuat dan kokoh dalam menjaga keharuman pancasila sebagai ideologi negara kita serta kita juga tidak bisa seenaknya untuk mengganti ideologi pancasila ini dengan ideologi lainnya.
Ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka memberikan peluang kita mengikuti setiap perkembangan jaman. Karena pancasila memiliki sifat fleksibel terhadap perkembangan zaman. Dan dengan terbukanya ideologi bangsa Indonesia, Indonesia mampu menerima hal-hal baru yang berasal dari luar taapi tetap mempertahankan ciri khas indoneesia.

DAFTAR PUSTAKA
Tripurwantoro, Bambang. 2010. Kewarganegaraan 3. Jakarta: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri